Walikota Dukung Tindakan Tegas Kegiatan Mengundang Kerumuman Massa
PROKAL.CO,
Wali Kota Tarakan dr.Khairul menyambut baik intruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar kepala daerah menindak tegas kegiatan mengundang kerumunan massa hingga mengabaikan protokol kesehatan.
Namun kata orang nomor satu di Bumi Paguntaka itu, instruksi tersebut bukan hal. Sehingga apa yang diharapkan oleh Presiden Jokowi sudah diterapkan di Tarakan sejak awal munculnya Covid-19 di Tarakan. “Makanya setiap kali ada yang ingin mengadakan lomba, kami tidak memperbolehkan, dan dari dulu, sejak adanya Covid-19 kami tidak perbolehkan,” tegas Khairul, (18/11). Namun tak dipungkiri masih ada kegiatan lomba yang diizinkan karena digelar di dalam gedung dan tidak kontak fisik.
Termasuk kegiatan di cafe dan tempat berkumpul lainnya diperbolehkan asal mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan instruksi dari Wali Kota. “Jaga jarak, pakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan,” sebutnya. Pengawasan ketat tetap dilakukan, ketika ada yang melanggar protokol kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 akan memberikan sanksi berupa teguran, sanksi sosial hingga denda.
“Tapi untuk acara seperti pertandingan bola, pastinya tidak bisa diberikan izin karena tidak bisa menjaga jarak,” ujarnya. Khairul pun meyakinkan akan konsisten menerapkan aturan terutama terkait protokol kesehatan Covid-19. “Jadi dari dulu memang setiap izin yang diajukan tetap sesuai dengan standar,” jelasnya.
“Tetapi kalau dia melanggar atau ada penyimpangan, maka kita akan langsung memberikan sanksi, karena di izin pastinya ada ketentuan tertentu, misalnya kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen dari sebelumnya,”sambungnya.
Untuk kegiatan yang dilaksanakan di luar atau outdoor sulit untuk tim gugus tugas mengendalikan kegiatan tersebut. Sehingga pihaknya hanya memberikan izin kegiatan indoor agar pemerintah bisa mengontrol orang yang masuk dan keluar ruangan.